Siapa Saja Pekerja Informal Non Gaji yang Bisa Dapat Rumah Subsidi? Ini Penjelasan Maruarar Sirait

Kamis 17-04-2025,10:39 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi dengan menyasar para pekerja informal.

"Dan nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik, saya lagi matangkan, intinya Informal," ujar Ara, Rabu 16 April 2025.

Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo maka Kementerian PKP juga harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang non-gaji.

Para pekerja informal yang non-gaji seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya harus diberikan keadilan yang sama dengan pekerja formal yang memiliki gaji, termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.

BACA JUGA:Mahasiswa UNJA Berhasil Raih Gold Medal Dalam Lomba Mandalika Essay Competition, Lombok

BACA JUGA:Juara Bertahan Tersungkur! Arsenal Hancurkan Real Madrid di Liga Champions, Skor 2-1, Agregat 5-1

"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," kata Ara.

Sebagai informasi, tahun 2025 ini Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga telah mengalokasikan penyaluran pembiayaan perumahan subsidi sebanyak 20.000 unit rumah kepada tenaga pendidik (guru).

Kemudian pada tanggal 25 Maret 2025 kemarin juga telah dilaksanakan akad massal melalui sinergi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank BTN.

Selain itu, telah dialokasikan juga sebanyak 14.500 unit rumah untuk POLRI dan 5.760 unit rumah untuk TNI dan telah dilaksanakan groundbreaking di Serang pada tanggal 9 Maret lalu.

BACA JUGA:Pejabat BNI Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BNI 2018-2019, Langsung Ditahan di Lapas Jambi

BACA JUGA:Mutasi Polri, Ini Daftar Nama 49 Pati dan Pamen yang Diganti, Ada Nama Kepala BNNP Jambi

Selanjutnya, untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat dialokasikan kuota sebanyak 30.000 unit rumah dan rencananya akan dilakukan akad dan serah terima kunci pada tanggal 28 April 2025 yang akan datang.

Disusul alokasi sebanyak 20.000 unit rumah untuk Tenaga migran melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan rencananya akan dilaksanakan akad dan serah terima kunci pada tanggal 8 Mei 2025 yang akan datang.

Kemudian, alokasi FLPP tahun 2025 juga ditujukan untuk pegawai Kementerian Dalam Negeri sebanyak 2.000 unit rumah, Pegawai Kementerian Keuangan sebanyak 2.000 unit rumah.

Kategori :