Siapa Saja Pekerja Informal Non Gaji yang Bisa Dapat Rumah Subsidi? Ini Penjelasan Maruarar Sirait

Kamis 17-04-2025,10:39 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Lalu, Pegawai Badan Pusat Statistik sebanyak 2.000 unit rumah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 3.000 unit rumah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebanyak 2.000 unit rumah.

BACA JUGA:Ini Dia Sosok dan Modus Dirut PT PAL, yang Ditahan Kejati Jambi Dalam Kasus Korupsi Kredit Bank

BACA JUGA:Bakal Seru Nih! Simak Jadwal Syawalan yang Digelar Keluarga Alumni UGM di Jambi, Jangan Ketinggalan

Tidak hanya itu, alokasi penyaluran dana FLPP juga disiapkan kuota bagi pekerja non fixed income seperti nelayan, petani, dan buruh masing-masing diberikan kuota masing-masing sebanyak 20.000 unit rumah.

Kemudian driver transportasi online sebanyak 2.000 unit rumah dan Asisten Rumah Tangga sebanyak 1.000 unit rumah.

BP Tapera juga menyiapkan kuota sebanyak 1.000 unit rumah untuk wartawan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kesepakatan ini sudah ditandatangani bersama Bank BTN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kategori :