Usai Mutasi Polri, Ini Daftar Nama 6 Kajati yang Kena Mutasi oleh Jaksa Agung, Dilantik 23 April 2025

Jumat 18-04-2025,08:16 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tubuh Polri. Sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) kena rotasi, mutasi atau promosi jabatan.

Nah kali ini, mutasi terjadi di tubuh kejaksaan. Jaksa Agung St Burhanuddin, melakukan mutasi terhadap 6 Kajati.

Mutasi terhadap 6 kajati ini, tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, membenarkan adanya mutasi kejaksaan ini. "Beberapa kepala kejaksaan tinggi (kajati) sudah memasuki usia fungsional 60 tahun," kata dia.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Ini Daftar Nama 49 Pati dan Pamen yang Diganti, Ada Nama Kepala BNNP Jambi

BACA JUGA:Ini Nama 4 Perwira yang Pecah Bintang Dalam Mutasi Polri Terbaru

Melihat ini lanjutnya, sudah seharusnya ada pergantian.

Berikut ini adalah nama 6 kajati yang kena mutasi kejaksaan:

1. Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung menjadi Kajati Jawa Timur

2. Yudi Triadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Selatan, menjadi Kajati Aceh

3. Danang Suryo Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta, menjadi Kajati Lampung

4. Ahelya Abustam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajat Yogyakarta menjadi Kajati Kalimantan Barat

5. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta

6. Victor Antonius Saragih Sidabutar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kaltim, menjadi Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:Kejam Banget! Heboh Pengakuan Mantan Pemain Sirkus Saat Datangi Kemenham, Disiksa Puluhan Tahun

Kategori :