Ya Ampun! Teller BNI Palembang Umroh Pakai Uang Korupsi

Jumat 18-04-2025,08:06 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Di Palembang, Teller Supervisor BNI Palembang bobol uang bank tempat dia bekerja.

Teller BNI Palembang ini bernama Weni Aryanti. Tak tanggung-tanggung, dia berhasil meraup uang Rp5,2 miliar.

Mirisnya lagi, uang hasil korupsi oleh Teller BNI Palembang ini, digunakan untuk memperkaya diri.

Tak hanya itu, Weni juga menggunakan uang tersebut untuk berangkat umroh.

BACA JUGA:Pejabat BNI Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BNI 2018-2019, Langsung Ditahan di Lapas Jambi

BACA JUGA:Kejam Banget! Heboh Pengakuan Mantan Pemain Sirkus Saat Datangi Kemenham, Disiksa Puluhan Tahun

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang kas Kantor Cabang Bank BNI Palembang, dengan terdakwa Weni.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tipikor Palembang, Rabu 16 April 2025.

Saat mendengar jawaban Weni itu, hakim sempat menegur. "Mau umroh pakai uang seperti ini, di sana kamu ketemu siapa?" tanya hakim. Sementara Weni hanya tertunduk lesu.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Sangkot Lumban Tobing. 

BACA JUGA:Sssssst, Bakal Seru Nih! Budi Setiawan Ikut Bursa Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

BACA JUGA:Ini Tampang dan Modus Tim Legal Wilmar Group dalam Kasus Suap CPO, Hingga Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Palembang menghadirkan 2 saksi dari tim audit BNI, yakni Fauriah Tikasari selaku Manager Oric Kanwil Sumsel dan Sadli selaku Manager Oric Kancab BNI Palembang.

Kepada majelis hakim, Sadli mengungkapkan bahwa Weni melakukan penyelewengan dana sebesar Rp5,2 miliar lebih. Dana tersebut ditransfer ke 16 rekening berbeda tanpa disertai fisik uang

Kemudian, dana yang ditransfer langsung ditarik pemilik rekening hingga habis. "Semua rekening penampung bukan milik warga Palembang," kata Sadli.

Kategori :