Masih kepada majelis hakim Sadli mengatakan bahwa Weni menggunakan user ID dan password milik bawahannya, Sheisa Nabila Devindra, dalam sistem BNI ICONS.
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Ini saat Cari Warga Kumun yang Hilang di Renah Kayu Embun Sungai Penuh
Ada 18 kali transaksi yang dilakukan Weni, dengan limit per transaksi mencapai Rp1 miliar. Seluruh slip penyetoran tidak disertai tanda tangan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Hakim juga mempertanyakan sistem keamanan dana nasabah di BNI.
Pasalnya, bagaimana dana bisa dipindahkan dengan begitu mudah tanpa terdeteksi sistem pengamanan internal.