MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sesekali Ahmad Sujainudin alias Udin meringis menahan sakit, akibat bekas tembakan di betis kanannya.
Pria berusia 35 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Langkahnya satu-satu, sambil terus mendapat pengawalan ketat oleh polisi. Dia ditangkap karena telah melakukan kejahatan serius.
Warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi itu, nekat memaksa masuk ke dalam kost mahasiswi untuk mencuri.
Tak hanya itu, pria ini juga melakukan pelecehan seksual pada 2 mahasiswi di dalam kost tersebut.
Peristiwa ini sendiri terjadi hari Rabu 16 April 2025 lalu, pukul 03.30 WIB, di Perumahan Aksara Muaro Residence, Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Malam itu, salah satu mahasiswi terbangun mendengar suara mencurigakan. Begitu dia keluar kamar, rupanya pelaku sudah masuk dengan cara membobol jendela kamar belakang dengan linggis.
Korban lari ke kamar depan, dan langsung mengunci pintu kamar. Melihat ini, pelaku menyusul dan mendobrak pintu tersebut hingga terbuka.
BACA JUGA:Bejat Banget! Begini Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Tanjab Barat Cabuli Santriwati
BACA JUGA:1 Orang Alami Luka Bakar, Akibat Kebakaran Rumah Dekat SMAN 3 Kota Jambi
Di dalam kamar tersebut, dua mahasiswi ini ketakutan melihat pelaku yang membawa golok di tangannya.
Keduanya lalu diminta menyerahkan uang tunai Rp1 juta. Mereka berdua lalu dipindahkan ke kamar belakang oleh pelaku.
Di kamar ini lah, pelaku melancarkan aksi bejatnya sambil merekam dengan HP.