Ekspor CPO Dilarang, Menteri Bahlil Malah Bilang Begini

Selasa 26-04-2022,16:19 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ekspor CPO di satu sisi memang memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi. Namun ekspor yang tinggi itu membuat pasokan bahan baku minyak goreng untuk dalam negeri berkurang sehingga pasokannya minim dan harganya melonjak.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berhati-hati saat membuat keputusan melarang ekspor crude palm oil.

Dia menilai bahwa larangan ekspor CPO merupakan pilihan terbaik yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Dia menegaskan larangan ekspor CPO itu demi menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

"Sebenarnya kalau pengusaha itu tertib, kalau mau nanggung, mau gotong royong bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp 14 ribu, kita mungkin enggak akan larang ekspor itu. Akan tetapi DMO dimain-mainin, harganya tidak ada kesadaran," katanya di Jakarta, dikutip dari JPNN, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Blak-Blakan, Andika Kangen Band Ngaku Terhina dengan Zinidin Zidan

Baca Juga: Harga TBS Sawit di Tebo Anjlok, Petani Bilang Begini

Menurut Menteri Bahlil, larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak ke investasi di industri minyak sawit mentah.

"Kalau investasi, dari pelarangan ini tidak ada pengaruh apa-apa. Karena ini, kan, hanya pelarangan sementara. Ketika semua stok sudah ada, baru kemudian kita buka lagi," ujarnya.

Bahlil mengakui banyak pengusaha memang mencari untung besar. Terlebih harga komoditas tersebut sedang berada di puncaknya.

Dia juga menyebut kelangkaan terjadi karena pengusaha minyak sawit lebih memilih untuk mengekspor ketimbang melakukan produksi di dalam negeri. Padahal, industri antara dan hilirnya sudah cukup.

Baca Juga: Heboh! Disebut Parodikan Anak Bekebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi Zidan

Baca Juga: Permudah Pengawasan, Para Sopir Batu Bata di Jambi Wajib Kontrak dengan Perusahaan

Setelah kita cek, suplai dan demand dengan distribusi, terjadi kekurangan. Jadi, ada ekspor yang melebihi jatah. Ada beberapa perusahaan, tidak semua. Maka diputuskan setop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi," kata mantan pengusaha itu.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Tags :
Kategori :

Terkait