Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan kanal resmi Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat 25 April 2022.
Baca Juga : Pilkades Serentak di Empat Kecamatan, Jangan Sampai Tercerai Berai
Baca Juga : Pemkab Tanjab Timur akan Rutin Melakukan Sidak Vaksinasi ASN
Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Jokowi.
Dia berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Presiden Jokowi. (slt)