Korupsi CPO dan Minyak Goreng Tak Manusiawi, Anthony Budiawan: Kejagung Wajib Usut Tuntas

Minggu 24-04-2022,07:45 WIB
Reporter : Asma
Editor : Asma

Dari sudut korporasi, tiga tersangka tersebut jelas bukan pengambil keputusan akhir yang berani melakukan korupsi ekspor CPO dengan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan.

"Mereka terlalu rendah dan jabatannya tidak relevan. Front Nasional Pancasila menuntut Kejaksaan Agung untuk membongkar siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kasus korupsi yang tidak manusiawi ini: Direksi, atau bahkan pemegang saham pengendali?”

Sebab kasus korupsi ekspor CPO ini jelas-jelas menguntungkan korporasi yang melakukan ekspor dengan harga yang tinggi, maka Kejaksaan Agung juga wajib mempertimbangkan apakah kasus ini masuk kategori kejahatan korporasi, dan mempunyai konsekuensi pemerintah dapat mencabut izin usaha korporasi tersebut.

Baca Juga:Kerikil di Sirkuit Portimao Jadi Sorotan Pembalap MotoGP

Baca Juga: Benarkah Jika Orangtua Panjang Umur Anaknya Juga Diberkahi Hal yang Sama

Selain itu, Kejaksaan Agung juga wajib mengusut apakah ada pihak afiliasi dari direksi atau pemegang saham yang berdomisili di luar negeri diuntungkan dari kasus korupsi ekspor CPO ini.

Menurut Kejaksaan Agung ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO dan turunannya selama periode Januari sampai Maret 2022.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Agung wajib mengusut tuntas apakah mereka melanggar peraturan DMO/DPO,” kata Anthony Budiawan.. 

Front Nasional Pancasila juga menuntut DPR memanggil pejabat pengambil keputusan dari tiga korporasi yang terlibat kasus korupsi ekspor CPO tersebut.

Dia berharap DPR dapat membentuk panitia khusus untuk mengusut tuntas Skandal Ekspor CPO karena tidak manusiawi dan dampak merusaknya sangat serius.

“DPR juga harus berani mengusulkan pencabutan izin usaha korporasi kalau yang bersangkutan memang aktif terlibat secara institusi," pungkas Anthony.(*) 

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan Judul : Anthony Budiawan: Korupsi Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tidak Manusiawi

Tags :
Kategori :

Terkait