Pengguna Android, Hati-Hati dengan 11 Aplikasi Jahat Ini

Jumat 22-04-2022,10:45 WIB
Reporter : Asma
Editor : Asma

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) Dedy Permadi mengimbau kepada pengguna HP Android agar tetap berhati-hati dalam pemilihan aplikasi yang ada di Google Play Store, karena terdapat beberapa aplikasi jahat di HP Android.

"Bisa ambil data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy saat dihubungi, kamis 21 April 2022.

Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan, dan alamat MAC router modem pengguna.

Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga bisa memproses data pribadi tersebut.

Baca Juga: Nama Prabowo di Posisi Pertama Survey Capres 2021 Disusul Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Baca Juga:Ada Lowongan Kerja di BRI Nih, Ini Dia Link Resminya

Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.

Dedy juga meminta kepada masyarakat untuk bisa memeriksa daftar aplikasi. Menurut dia, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.

Selain itu,fitur lainnya, yaitu Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass - Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio dan Audiosdroid Audio Studio DAW.

Dia mengtakan beberapa aplikasi ilegal itu sudah menembus 10 juta unduhan.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar, Berikut Ciri dan Tandanya Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Baca Juga: Nia Ramadhani Dinyatakan Sembuh Total dari Narkoba, Ini Kata Wa Ode

Terkait aplikasi itu, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.

Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait