"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy. (*)
Artikel ini telah tayang di Jpnn.com dengan judul: Ada 11 Aplikasi Jahat di HP Android, Kemenkominfo Imbau Pengguna Waspada