Begini Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik PLN

Senin 14-02-2022,10:57 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID JAKARTA - Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan pengisian token listrik prabayar, tidak seperti membeli pulsa telepon selular.

Pengisian token listrik prabayar PLN sambung Agung, dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh), sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

"Perlu dipahami angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," ujar Agung.

Lalu bagaimana caranya?

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi.

Hingga Februari 2022, berikut patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh

2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh

3. RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh

4. R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh

5. R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh

6. B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh

7. B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh

8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh

9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh

Tags :
Kategori :

Terkait