DPRD Kota Jambi Minta KPAI Perhatikan Kasus Perdagangan Anak

Selasa 04-01-2022,14:44 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Maraknya kasus perdagangan anak dibawah umur yang menjadi korban prostitusi belakangan ini mendapat perhatian serius, anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena.

Maria Magdalena meminta KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk bertindak dengan adanya hal kasus ini.

"Kepolisian agar  melakukan menyelidiki hal ini sampai tuntas agar tidak ada korban lagi. Untuk KPAI agar memperhatikan secara khusus kasus ini," ujarnya. Selasa, (4/1/2022).

Serta Maria juga meminta KPAI untuk mengeluarkan kebijakan, dan regulasi pengawasan terhadap anak agar kasus ini tidak terjadi lagi.

"Menghimbau orang tua juga untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak dan jangan terlalu percaya kepada orang," kata Maria.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolresta Jambi terus mengembangkan kasus perdagangan anak di bawah umur yang melibatkan mucikari berusia berusia 19 tahun tersebut, dan hasil penyidikan sementara korban sudah mencapai 30 orang serta jumlah korban kemungkinan bisa bertambah.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait