JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI –Pemprov Jambi serius membangun jalan khusus truk batu bara. Rabu (17/11), Gubernur Jambi Al Haris memanggil 34 perusahaan tambang batu bara yang ada di Jambi. Mereka meminta perusahaan berkontribusi dalam membangun jalur khusus itu.
“Kita sudah tekankan itu ke perusahaan untuk bangun jalan, sudah kita buat itu,” kata Haris, usai rakor mencari solusi polemik batu bara di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, kemarin.
Kata dia, saat ini prosesnya sedang berjalan dan telah disepakati perusahaan dan pemerintah. Jika ada perusahaan yang tak berkontribusi, maka Pemprov Jambi akan merekomendasikan agar izin perusahaan tak diperpanjang.
“Kita rekomendasi cabut izin perusahaannya ke kementerian,” sebutnya. Dia menegaskan, puluhan perusahaan tambang batu bara ini jangan cuma cari untung saja. Lanjutnya, membangun jalur khusus tersebut tidak mudah. Butuh waktu dan anggaran yang besar.
Kata Haris, membangun jalan tersebut membutuhkan waktu satu tahun setengah. Sementara itu, supaya aktivitas tambang tetap jalan, pemerintah fokus pada rekayasa jalan. “Kita perbaiki dulu jalannya, dan sekarang sudah jalan. Nanti akan kita tertibkan supaya tidak ada pelanggaran, dan tonasenya kita batasi,” sebutnya.
Dia juga meminta perusahaan untuk menyarankan pengendara atau pemilik mobil dengan plat di luar Jambi, agar dimutasi terlebih dahulu. Sehingga ini bisa menjadi pendapatan daerah. “Saya rasa tidak etis juga kalau mereka plat di luar Jambi menambang di sini,” tandasnya.
Kemudian, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan pihaknya akan terus kordinasi dengan perusahaan. Sementara ini sudah ada dua perusahaan yang ingin membangun jalur khusus truk batu bara di Jambi, dengan panjang 140 kilometer sampai ke pelabuhan.
Dua perusahaan ini telah sepakat dengan kabupaten kota setempat yang akan melalui jalur khusus tersebut, anggaran yang telah disiapkan untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 3 triliun. “Memungkinkan ini masih kurang, makanya kita minta bantuan ke perusahaan tambang di Jambi juga,” kata dia.
Nantinya, dari jalur khusus truk muatan batu bara tersebut mekanisme penggunaannya akan diberlakukan seperti sewa atau retribusi. “Mungkin bisa seperti jalan tol penggunaannya, masuk bayar. Atau sewa dengan kerjasama dengan perusahaan tambang, dalam setahun berapa yang harus disetorkan,” tambahnya.
Kata Sekda, ini merupakan bagian investasi. Pasalnya tidak ada pembangunan jalan tersebut ingin rugi, pasti yang membangun ingin mengembalikan modalnya. Sementara itu, untuk rute atau jalur khusus batu bara tersebut masih dalam kajian.
“Saya sudah undang pihak swasta yakni PT Wika dan PT Widia Karya untuk mempersentasekan rute jalur khusus di hadapan Gubernur Jambi,” sebutnya. Kemudian, terkait rekayasa lalu lintas, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, perusahaan harus berkontribusi dalam perbaikan jalan khusus dari Batanghari, Bulian, menuju ke Bajubang sampai ke Tempino sampai ke Pal X Kota Jambi.
“Karena selama ini perbaikan hanya dilakukan pemerintah, sementara tambang tidak sama sekali. Karena muatan truk batu bara yang over kapasitas ini lah membuat jalan rusak,” kata dia.
Polda Jambi akan melakukan penertiban supaya tidak lagi konvoi. Di jalur sebelum ke simpang Tembesi, dari arah Sarolangun dan Kabupaten Bungo, bakal disiapkan kantong parkir, untuk singgah. Karena truk batu bara diperbolehkan lewat tembesi setelah pukul 18.00.
Polda Jambi juga akan menyediakan pos pemantauan, di beberapa titik, seperti di Simpang Tembesi, kemudian di bajubang sampai ke Tempino. Kemudian mengoptimalkan timbangan.
Sementara itu, untuk pihak perusahaan dan transportir muatan truk batu bara sepakat untuk rekayasan lalu lintas. Kemudian mereka juga sepakat untuk membantu pembuatan jalur khusus. Namun, setelah adanya jalur khusus tersebut, kapasitas muatan tidak ada lagi batasan.