SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perihal keberadaan Rumah Sakit H Bakri di Kota Sungaipenuh, juga mendapatkan respon dari sejumlah pihak lainnya.
Di mana sebelumnya, Ketua DPRD Sungaipenuh, Fajran mengatakan, perlu dikaji ulang terkait keberadaan rumah sakit tersebut, yang hingga kini belum memiliki izin operasional.
Seperti mantan anggota DPRD Kerinci, Liberty. Dia justru meminta Pemkot Sungaipenuh untuk tetap berupaya mengurus perizinan sebagaimana yang dimaksud.
Termasuk memfungsikan rumah sakit tersebut seperti rencana awal.
Apalagi mengingat, pasca diserahkannya RS M H Thalib ke Sungaipenuh, artinya masyarakat masih menbuthkan rumah sakti H Bakri tersebut.
Baca Juga: Soal Gaji Honorer Tak Dibayarkan, Wabup Hilallatil Badri Sebut akan Mengkajinya
Baca Juga: Dewan Pertanyakan SiLPA Puluhan Miliar, Gaji Honorer Tahun 2021 Tak Kunjung Dibayar
“Kkalau saya berpendapat tetap harus difungsikan sebagai rencana awal, karena daerah sudah mengeluarkan dana cukup besar untuk itu. Hanya saja perlu di spesifikasikan keberuntungannya seperti Rumah Sakit Paru atau rencana awal rumah sakit struk atau yang lainnya," kata Liberty.
Yang jelas kata Liberty, Pemkot Sungaipenuh perlu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di rumah sakit. Karena saat ini dinilai masih jauh dari kategori pelayanan baik.
“Buktinya masih banyak warga Kerinci dan Sungaipenuh berobat keluar daerah, padahal fasilitas di rumah sakit kita sudah bagus dokter kita punya tapi pelayanan yang masih perlu ditingkatkan,”jelasnya. (sap/zen)