JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA– Mabes Polri meluruskan tuduhan di media sosial yang menyebut mantan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab ditempati di sel tahanan di bawah tanah di Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, yang dimaksud bawah tanah adalah ruang basement atau ruang bareskrim di bawah tanah yang sangat layak untuk ditempati.
“Pengertian di bawah tanah itu basement. Tapi basement itu sangat layak. Sama kayak ruang ini. Sudah diukur standar kesehatannya. Jadi pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Jadi posisinya basement bangunan memang seperti itu. Tetapi kondisinya tetap ada ruang AC,” kata Ramadhan saat kepada wartawan, dikutip Selasa (16/11/2021).
Di mengatakan, basement itu sangat layak karena disediakan sejumlah fasilitas. Sehingga tahanan yang tempati ruangan itu bukan berarti didiskriminasi.
“Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC ya. Dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan,” ujarnya.
“Jadi pada prinsipnya, bahwa Polri menghargai HAM. Tentu walau statusnya (HRS) tersangka, tentu tidak ada perlakuan seperti itu. Ya ini saya luruskan. Jadi kalau penjelasan di bawah tanah, nanti orang punya persepsi di bawah tanah,” sambung Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, semua tahanan mendapat perlakuan sama. Semua dapat perlindungan, dapat hak, makan, hak kesehatan.
“Bila dia sakit, diperlakukan sama. Semua hak kita berikan. Kalau sakit kita beri pengobatan, tempat ibadah kita berikan,” pungkasnya. (dal/fin).
Beredar Kabar Habib Rizieq Ditahan di Penjara Bawah Tanah, Mabes Polri: Itu Basement
Selasa 16-11-2021,12:50 WIB
Kategori :