KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terhitung sejak bulan Januari hingga april tahun 2022 ini, sejumlah parangkat desa yang ada di Kabupaten Tanjungjabung Barat keluhkan gaji yang tak kunjung cair.
Hal itu diungkapkan salah seorang perangkat desa di Kecamatan Senyerang, ia meyebut sejak bulan januari lalu hingga april dirinya belum menerima gaji.
"Belum cair dari bulan 1 sampai bulan 4 ini ntah ape kendalanya," ungkapnya, Senin 18 April 2022.
Keluhan yang sama juga diutarakan kan seorang Kades di Kecamatan Betara, dirinya menyebutkan dugaan sementara gaji dari dana ADD belum bisa digunakan karena peraturan bupati belum ada.
"Katanya Perbup belum ada makanya belum bisa dicairkan," sebutnya.
Ia berharap, agar segera bisa dicairkan sebelum hari Raya Idul Fitri mendatang. Menurutnya, hal itu sangat membantu para perangkat desa di hari lebaran nanti.
"Kalau biso cepat, mereka kan punya anak istri yang butuh di beri nafkah. Butuh makan dan lainnya," tandasnya. (Rul)