JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI – Kemarin, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Merangin, bertambah 3 kasus. Hal ini pun membuat Kabupaten Merangin kembali masuk ke zona orange dan PPKM level II.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin, M Arif mengatakan, hingga kemarin total ada 5 pasien yang dalam pengawasan pihaknya.
Baca Juga: HMI Sebut Dokter Tak di Tempat
"Satu kasus hasil dari tracing dari pasien sebelumnya, inisial HT (50), seorang wanita, warga Sungaiulak. Suaminya setelah dilakukan tes antigen juga positif Covid-19 dengan inisial STS (50)," ungkapnya.
Baca Juga: 18 Dokter Spesialis RSUD Bangko Mogok Kerja
Sedangkan dua pasien lainnnya yang dinyatakan positif setelah dilakukan tes antigen, yakninya LPM (67), seorang laki-laki warga Kecamatan Tabir Timur dan MS (55), seorang wanita warga Pauhpemenang.
Baca Juga: Baru 13 Ribu Anak Divaksin Dinkes Merangin Terus Percepat Capaian
"Terpaparnya dua pasien ini diketahui saat mereka berobat di Rumah Sakit umum Semen Padang dengan inisial LPM. Sewaktu dites antigen dinyatakan terpapar Covid-19. Begitu juga dengan pasien dengan inisial MS, dirinya diketahui terpapar saat berobat di RSUD Raden Mataher Jambi, setelah di cek hasilnya juga positif Covid-19," jelas M Arif. (min/zen)