JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muarasabak, Jambi - Guna menekan angka penyalahgunaan Narkoba, Polda Jambi beserta jajaran Polres yang ada di Provinsi Jambi akan melaksanakan Operasi Antik Siginjai 2022.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi terutama di masa pandemi Covid-19. Karena di masa pandemi ini banyak orang yang mencari cara pintas menjadi pengedar atau kurir narkoba untuk memperoleh uang tentunya dengan cara yang salah dan melanggar hukum.
Untuk itu, Polres Tanjab Timur telah melaksanakan latihan pra operasi yang dilakukan di Aula Rang Kayo Hitam Mapolres setempat, Kamis (10/2) dan dibuka secara simbolis oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan.
Kapolres menjelaskan, moto Operasi Antik Siginjai 2022 ini yaitu untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan personil yang presisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
"Operasi Antik Siginjai 2022 ini akan dimulai pada Jumat (11/2), dan akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Untuk itu saya berharap kepada seluruh personel yang terlibat Ops Antik Siginjai ini, agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 serta menjaga kesehatan," jelasnya. (pan)