2. Fotokopi KTP/SIM sesuai domisili yang tertera dalam surat pengantar
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akta Kelahiran
Perlu diingat juga, salah satu syarat penerbitan SKCK harus menggunakan map warna merah dan menyiapkan materai baru.
Adapun biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp 30.000.
Setelah melakukan pembayaran pemohon akan mendapatkan tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili.(*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul BUMN Buka Lowongan, Simak Syarat Membuat SKCK, Siapkan Dokumen-dokumen Ini