Tudingan Pengaturan Skor Liga 1, PSSI Gugat Mata Najwa di Pengadilan

Jumat 05-11-2021,10:18 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA– PSSI akan melayangkan gugatan terhadap program Mata Najwa yang dibawakan oleh Najwa Shihab di Pengadilan karena menolak memberitahukan identitas wasit yang mengakui ada pengaturan skor di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

“Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red),” ujar Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh dikutip ANTARA, Jumat (5/11/2021).

Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.

Pihak Mata Najwa berpegang pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, terkait hak wartawan dan profesinya menolak untuk mengungkapkan nama dan atau identitas sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.

Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa “Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan”.

Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI.

“Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu,” tutur Riyadh.

Pria yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023 itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk membawa persoalan itu ke Dewan Pers.

PSSI mau mengetahui sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.

“Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI? Kalau yang diundang itu ternyatan bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga,” tutur Ahmad Riyadh.

Terlepas dari itu, Ahmad Riyadh juga menegaskan bahwa PSSI pun melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami sudah melakukan pengecekan internal,” kata dia.

Tayangan bertajuk Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu (3/11) mengangkat tema “PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini”.

Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Tags :
Kategori :

Terkait