JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI – Pemkab Sarolangun terkesan tidak serius dalam menanggulangi upaya pengembalian kerugian negara, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menjelaskan, dalam hal ini peran dinas terkait sangat penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Menunggu Pilkades Serentak, 176 Desa Bakal Dipimpin Plt Kades
"Itulah gunanya dinas terkait, sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk menggenjot pengembalian kerugian negara pada pihak ketiga. Agar ke depannya, hal ini tidak terulang lagi," katanya, Selasa (8/2).
Lanjutnya, jika persoalan ini tidak diselesaikan secepatnya, dikhawatirkan akan berefek pada penghargaan Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) bagi Kabupaten Sarolangun ke depan.
"Kalau WTP kita bermasalah, tentunya insentif daerah kita juga bisa terancam. Sangat disayangkan, banyak sekali hal yang bisa merugikan daerah," katanya.
Baca Juga: Aduh... Anggaran Dipangkas, PUPR Cuma Mampu Tangani Jalan Sepanjang 9 Km Saja
Menurut dia, Pemkab harus serius dalam menangani persoalan tersebut. Tunggakan yang menjadi temuan BPK itu, sudah sangat lama dan belum ada progres hingga sekarang.
Dirinya meminta pada Komisi III DPRD Sarolangun, agar menindaklanjuti persoalan tersebut. Mungkin akan melakukan hearing dengan dinas terkait dan minta laporannya.
Untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, temuan BPK di tahun 2019 yakni Rp 9 miliar dan tahun 2020 itu Rp 3 miliar. Total keseluruhannya sejumlah Rp 12 miliar kerugian negara, yang belum ada progres pengembaliannya oleh pihak ketiga. (bam/enn)