JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Demi mengenyam pendidikan, siswa-siswi SDN 135 Kota Jambi harus melewati jalan tanah kecil dan becek. Ini lantaran akses menuju sekolah mereka di Liposos II, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi ini dipagari seng tinggi.
Seng yang tampak baru tersebut, mengelilingi sekolah. Hanya ada akses lewat pintu kecil di samping SD, untuk masuk ke dalam. Di depan seng, terlihat spanduk bertuliskan “SDN 135/IV berdiri di atas tanah. Sertifikat Hak Milik nomor 140 atas nama Hj. Nidar Syarfiati S. Pd”.
Baca Juga : 8 Kali Bolak Balik ke Dinas
Kondisi ini menyulitkan guru dan siswa untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pantauan di lokasi, Selasa (2/11), siswa yang datang harus berjinjit, agar sepatu tak terperosok ke tanah yang becek.
Para orang tua yang mengantar atau menjemput pun, kesulitan memarkirkan dan mengeluarkan kendaraannya. Fatma, wali murid kelas 1 berharap, agar persoalan ini cepat selesai.
"Kita berharap agar ini cepat selesai. Kita tidak mau anak-anak sampai pindah sekolah. Pemerintah harus perhatiin ini. Karena ini menyangkut pendidikan anak. Rumah deket sinilah. Mau pindah ke mana lagi sekolahan," ujarnya.
Wati, wali murid lainnya, juga mengaku sedih. PTM baru saja dimulai, namun sekolah anaknya harus dipagari seperti ini. "Sedih nian. Baru pandemi, baru tatap muka. Mau cari sekolah baru juga tidak mudah. Tapi untungnya anak-anak masih semangat," kata dia.
Terpisah, Kepala SDN 135 Kota Jambi, Paulina mengatakan meski sekolah yang saat ini dipimpinnya tengah bersengketa, namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. "Kita sampaikan kepada siswa untuk tetap belajar seperti biasa. Untuk tetap semangat, ini juga disampaikan kepada wali murid," sampainya.
Terkait pemasangan pagar, dia tak berkomentar banyak. Menurutnya, pagar dipasang sejak Jumat lalu. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi dan pihak pemilik lahan, untuk memberikan sedikit akses jalan bagi warga sekolah.
Sekolah dan Pemkot Jambi waktu setidaknya dua hari untuk menyelesaikan proses ini. "Jika tidak, katanya akan ditutup semua," sebutnya. Sementara itu, tuo tengganai setempat, Imam Sarwono mengatakan, pihak pemilik lahan, atas nama Ali tersebut sudah menyurati Disdik Kota Jambi sebanyak 7 kali. "Namun tak kunjung ada itikad baik, sehingga akhirnya dipasang seng seperti ini," ujarnya.
Jika proses tak kunjung selesai hingga dua hari ke depan, menurutnya akses menuju sekolah akan ditutup. Pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Jambi, dan akan dibangun akses jalan melalui lapangan di sebelah sekolah. "Ada lapangan di sebelah sekolah ini, nanti sekian meternya untuk jalan menuju ke sekolah ini. Kita sudah bicarakan ini," katanya.
Selain itu, Imam Dhawawi, mantan Lurah Talangbakung saat pembangunan sekolah tersebut mengatakan, mulanya memang ada warga yang datang untuk meminta sertifikat. Pada tahun 1990 an itu, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat harus ada fasilitas umum. Yakni jalan umum dan untuk sarana kegiatan.
"Ada sekitar 50 tumbuk yang dihibahkan untuk fasilitas umum. Lalu, sekitar di tahun 1996 sekolah itu dibangun oleh Dinas PDK dan pihak konsultan," sampainya. Namun, untuk kelanjutannya, dirinya tak begitu mengetahui.
Sementara itu, terkait sengeketa lahan antara warga dan pihak sekolah ini, diakui Lurah Ekajaya, Abdul Salim bahwa pihaknya masih menelusuri lebih lanjut. "Hitam di atas putih terkait hibah ini masih ditelusuri," singkatnya. (tav/rib)