JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Kasus Covid-19 di Kabupaten Merangin, bertambah. Bahkan Kabupaten Merangin saat ini masuk zona orange atau wilayah rentan penyebaran Covid-19.
"Benar, kita Merangin ada penambahan kasus Covid-19 dua orang," ujar M. Arif, Jubir Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Merangin, Senin (7/2).
Dengan adanya penambahan kasus Covid-19 tersebut, total orang yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Merangin sebanyak 1.681orang, dalam perawatan sebanyak 2 orang, sembuh 15.585 dan meninggal dunia sebanyak 94 orang.
Baca Juga: Disebut Salahi Kodrat, Target Capaian KB Vasektomi Rendah
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Haris menerangkan, dua warga yang terpapar tersebut yakninya karyawan PT KDA dan juga warga BTN Zahdan Bangko.
"Warga BTN Zahdan Bangko itu dengan inisial HT, perempuan 51 tahun. Kemudian satu lagi SM, perempuan karyawan PT KDA berumur 53 tahun," ungkap Haris.
Dijelaskan Haris, SM terpapar saat pergi ke Medan (Sumatra Utara). Saat pulang ke Kabupaten Merangin, dilakukan tes antigen dan hasilnya positif.
Baca Juga: Harimau Liar Terkam Sapi Dekat Pemukiman Warga
Sedangkan satu orang dengan inisial HT warga Bangko, diketahui terpapar saat berobat ke Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko. Sebelum berobat, dilakukan tes antigen di rumah sakit dan hasilnya juga positif Covid-19.
"Jadi kami harapkan warga agar selalu mematuhi Prokes Covid-19. Karena kita tidak tau ada Covid-19 di sekitar kita atau tidak," pungkasnya. (min/enn)