Kabur dari Lapas Bungo, Narapidana Kasus Penganiayaan Diringkus Kembali

Rabu 27-10-2021,17:16 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muarabungo, Jambi - Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo dan Tim Polsek Kampar pada Senin (25/10) sekira pukul 21.30 berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Muarabungo.

 
Pelaku berhasil diamankan di Dusun Siberuang, Kampar.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Muarabungo, Ridha Ansari, mengatakan, napi yang melarikan diri dari lapas tersebut yakni, Junaidi. Dia terpidana 2 tahun kasus penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP).
 
“Pelaku ini kabur dari Lapas Bungo pada 17 Mei 2021 saat bekerja membersihkan dan membuang sampah di luar tembok lapas,” jelasnya.
 
Dikatakan dia, bahwa selama kurang lebih 5 bulan itu, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Bungo terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Saat kabur itu, napi ini tinggal menjalankan masa tahanan beberapa bulan lagi,” katanya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Junaidi kini telah berada di Lapas Kelas IIB Muarabungo.
“Saat ini warga binaan itu berada di rungan periksaan lapas untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggotanya,” jelas Kalapas Bungo.
 
Selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muarabungo, Ridha ansari, mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo dan Tim Polsek Kampar yang telah berhasil menangkap kembali warga binaan yang kabur tersebut. (mai)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini