Menko Airlangga menambahkan, semua pemangku kepentingan mempunyai peran penting dalam pengembangan kewirausahaan dan ekosistem digital, termasuk dari Lembaga Pendidikan Tinggi atau Universitas.
“Kita menggunakan konsep pentahelix yang di dalamnya terdapat unsur Pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media. Di sini, Pemerintah menjadi fasilitator juga regulator, sementara akademisi menjadi pencetus kurikulum kewirausahaan yang bagus, dan pendorong penciptaan lebih banyak lagi perusahaan start-up yang dimulai dari inovasi mahasiswa,” pungkasnya. (*)