Rezky Aditya Lega Tuduhan Menelantarkan Anak di Luar Nikah Tidak Terbukti

Sabtu 05-02-2022,14:38 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktor Rezky Aditya kini bisa bernapas lega setelah tuduhan menelantarkan anak dari mantan kekasihnya, Wenny Ariani, tidak terbukti.

Pengadilan Tangerang telah menolak gugatan Wenny Ariani, lantaran pihak penggugat tidak bisa membuktikan Rezky adalah ayah kandung Kekey.

BACA JUGA : Sahabat Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kabar Nikita Mirzani Hamil

"Alhamdulillah semua gugatan ditolak. Rezky, alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana Sofa, kuasa hukum Rezky Aditya, di Tangerang, belum lama ini.

BACA JUGA : Hamil Tujuh Bulan, Siti Badriah Positif Covid-19 Varian Omicron

Dia menegaskan bahwa kliennya sudah membuktikan tuduhan mantan kekasihnya itu tidak benar.

"Jadi, kami sudah buktikan di persidangan bahwa Rezky tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ana.

Meski nama baik Rezky tercoreng, suami Citra Kirana itu tidak akan melaporkan balik Wenny Ariani. 

Pasalnya, Rezky tidak ingin ada keributan lagi terkait masalah anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana.

Mereka berharap bisa menyelesaikan segala permasalahan apa pun dengan cara kekekluargaan tanpa proses hukum. 

"Karena begitu (malaporkan Wenny) kami enggak pernah berhenti, selalu ada keributan san-sini," tutur Ana Sofa. (jlo/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait