BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Naiknya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Sekda Merangin mendapat sorotan berbagai pihak. Kritik untuk ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini tak hanya beredar di media sosial, DPRD Merangin pun angkat suara.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, sangat menyayangkan kenaikan TPP Sekda di tengah APBD dan gaji honorer Kabupaten Merangin yang turun. "Secara aturan tidak ada yang salah. Hanya saja asas berkeadilan yang kurang. Contoh saat gaji honorer turun, kemudian APBD turun, saat kedaaan sedang menjerit malah TPP sekda naik, ini yang sangat kita sayangkan," ujarnya.
Kenaikan TPP sekda tersebut menurutnya, secara aturan tidak menyalahi, karena sudah sesuai kajian dari Pemerintah Kabupaten Merangin TPP yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
"Perbubnya kan sudah ditanda tangani. Berarti mereka sudah punya alasan, sehingga sepakat kenaikan TPP Sekda tersebut," sebut Fendi. Dia mengakui, sejauh tidak ada persoalan terkait kenaikan TPP sekda tersebut, pihaknya selaku pengawasan tidak akan melakukan pemanggilan dalam hal ini Sekda Kabupaten Merangin.
Baca Juga: Duh, 5 Mobil Tanki PT Aliansi Sanjaya Berisi Solar Industri Sempat Diamankan
Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Kamis 6 April 2022, Dapatkan Itemnya
"Sekda baru bisa kita panggil, misal akibat TPP itu naik, roda pemerintahan terhambat, atau membuat gejolak di tengah masyarakat. Karena tidak ada aturan yang dilanggar. Cuma ini hanya terkait keadilan saja saya pikir. Apa lagi kabarnya ada TPP yang turun," ungkap Fendi.
Hal senada juga dikesalkan Agus Purnomo aktivis senior Merangin yang juga mantan presiden BEM STIH YPM. Agus menegaskan seharusnya seorang Sekda wajib memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap daerah. Terutama dalam kondisi seperti saat ini.
"Ia harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika perlu tunda terima TPP," kata Agus. Boleh saja TPP dinaikkan jika keuangan daerah sehat. "Ini melukai hati rakyat yang mana ekonomi saat ini sedang morat marit. Atau PAD kita yang meningkat drastis," sesal Agus.
Turunnya gaji honorer ini turut dibenarkan beberapa orang honorer setda Merangin. Sebelumnya honorer di Setda merangin menerima Rp1 juta perbulan, saat ini turun menjadi Rp700 ribu.
Baca Juga: Terjatuh Saat Kabur, Geng Motor Ditangkap Warga di Telanaipura
Baca Juga: Cinta Terlarang 2 Pegawainya, KPK Tak Beri Toleransi, Langsung Kasih Sanksi Etik
"Macam-macam, ado yang di bawah Rp700 ribu," ungkap salah satu honorer yang enggan disebut namanya. Turunnya gaji honorer ini, dibenarkan anggota DPRD Merangin Saut Tua Samosir. Kata dia, pihaknya sebelumnya sudah menganggarkan jika batas besaran gaji honorer itu Rp400 ribu perbulan.
"Karena mengingat APBD kita turun, kemudian bayar hutang daerah. Maka alokasi intuk gaji honorer juga dikurangi. Itu tergantung SKPD masing-masing, jika mereka tidak mau dirumahkan tentu uang yang sedikit itu dibagi-bagi. Jadi sudah kita tekankan kepada SKPD jika honorer itu paling rendah Rp400 ribu," jelasnya.
Terpisah Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merangin Kiki saat dikonfirmasi terkait kenaikan TPP Sekda tersebut mengaku, penetapan besaran TPP di Kabupaten Merangin sudah sesuai prosedur dan juga pertimbangan Tim.