"Secara aturan tidak ada yang dilanggar dan sudah sesuai prosedur. Ini semua sudah melalui hasil dari pertimbangan tim," kata dia. Sayangnya, Sekda Merangin, Fajarman sendiri belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ruang kerjanya didatangi, tapi dia tak ada. Bahkan nomor yang biasa digunakan Fajarman juga tidak menjawab.
Baca Juga: Hindari Mobil Box, Innova Jungkir Balik di Depan Kuburan Cina
Baca Juga: 100 Anak di Danau Sipin Ikuti Literasi Dongeng
Diketahui TPP Sekda ini naik menjadi Rp25 juta, dari tahun sebelumnya yaitu Rp19,5 juta.
Dari data yang berhasil didapat, kenaikan ini sudah beberapa kali perubahan. Awalnya Rp32 juta, namun kemudian angka itu berubah Rp29 juta, karena hasil pertimbangan tim ditetapkan TPP sebesar Rp25 juta. (min)