JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI - Satlantas Polres Muarojambi kembali menggelar razia ditga titik rawan, yakni Jalan Lintas Jambi Sumatera–Pekan Baru dan Jalan Lintas Jambi–Palembang, dan Jalan Lintas Jambi–Batang Hari, Kamis (21/10). Dalam operasi itu, Satlantas Polres Muarojambi berhasil menindak puluhan pelanggar lalulintas.
Kapolres Muarojambi melalui Kasatlantas AKP Nafrizal mengatakan, pihaknya akan terus menggelar razia di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Muarojambi. Pada raiza ini, kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sopir truk batubara dan pengendara roda dua.
“Tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan yakni masyarakat masih banyak yang melanggar” kata Kasatlantas Polres Muarojambi AKP Nafrizal.
Pengemudi roda dua yang melanggar aturan yakni tidak memakai Helm dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-surat STNK mengakibatkan pengendara ditilang.
“Selain itu sasarannya pengendara yang tidak menggunakan TNKB, kaca spion, Knalpot blong, tidak menggunakan Sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta lainnya,” katanya.
Sat Lantas akan melaksanakan Dakgar Lantas terkait Pelanggaran lalu lintas baik hunting dan stationer di Kabupaten Muaro Jambi. “Saya berharap masyarakat di Muarojambi bisa mematuhi peraturan Lalulintas serta disiplin dalam berkendara,” tutupnya. (jun)