JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). Dia diperiksa terkait dugaan kabur saat menjalani dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan tidak hanya Rachel Vennya yang diperiksa. Tapi sang pacar Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia, juga ikut diperiksa hari ini.
“Kami akan klarifikasi, beritanya sudah beredar, kemudian ada yang melanggar protokol kesehatan dan sebagainya. Rencana hari ini,” ujarnya, Kamis (21/10).
Dikatakannya juga pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kodam Jaya apabila pihaknya membutuhkan alat bukti tambahan terkait kasus Rachel.
“Intinya kalau penyidikan dasarnya adalah alat bukti. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi keterangan, ahli bukti petunjuk dan sebagainya,” tambahnya.
Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 kemudian melimpahkan kasus Rachel kepada Polda Metro Jaya.
“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus,” kata Yusri.
Polda Metro Jaya juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
“Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari,” ujarnya.(ant/gw)
Rachel Vennya, Pacar, dan Manajernya Diperiksa Sekaligus
Kamis 21-10-2021,14:52 WIB
Kategori :