Sudah Enam Kali Beraksi, Residivis Curanmor di Rantaurasau Diringkus

Selasa 05-04-2022,10:08 WIB

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akibat lalai saat memarkirkan kendaraan, Sudiono warga Kecamatan Rantaurasau, Kabupaten Tanjab Timur harus kehilangan motornya saat sedang melaksanakan sholat Magrib di masjid.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Mengatakan, musibah yang dialami korban ini terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022 lalu. Pada saat itu, sekitar pukul 18.00, korban yang mengendarai motor Revo Hitam dengan Nopol BH 4152 TY berangkat dari rumahnya menuju masjid di Desa Trimulya, Kecamatan Rantaurasau untuk menjalankan sholat berjamaah.

Setibanya di masjid itu, korban lantas memarkirkan motornya di halaman depan masjid dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel dan tergantung di swib motor. Korban langsung masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan sholat berjamaah.

"Usai korban menjalankan sholat berjamaah itu, dirinya terkejut saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempat korban memarkirkan sebelumnya," ucapnya.

Baca Juga: Diduga akan Lakukan Tawuran, 20 Pemuda di Jambi Selatan Diamankan

Baca Juga: Terjaring Patroli. Tiga Diduga Pelaku Illegal Logging Diamankan

Dengan rasa cemas, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya untuk memastikan apakah ada diantara anggota keluarganya yang membawa motor tersebut secara diam-diam, saat dirinya tengah menjalankan sholat di masjid.

Setibanya di rumah, satu persatu anggota keluarga yang ditanya terkait keberadaan motor tersebut tidak ada yang mengetahuinya. Merasa yakin motornya telah dicuri orang, korban lantas melaporkan hal ini ke Polsek Rantaurasau.

Anggota Polsek Rantaurasau juga berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjab Timur, agar nantinya kasus ini dapat dilimpahkan ke Satreskrim Polres.

"Mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor ini, pihak kepolisian dari Polsek Rantaurasau dan Satreskrim Polres Tanjab Timur kemudian bergerak cepat, menyelediki kasus ini serta mencari tau keberadaan barang bukti dan pelakunya," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Ingin Anaknya Lolos Seleksi TNI, Seorang ASN di Kota Jambi Ditipu Hingga Rp 439 Juta

Baca Juga: Gunakan Mobil dengan Tanki Modifikasi untuk Melangsir Solar, Lima Pemuda Ditangkap di SPBU

Tidak butuh lama bagi anggota kepolisian tersebut untuk mengungkap kasus ini. Dan pada hari Selasa, 15 Maret 2022, anggota mendapat informasi bahwa keberadaan kendaraan korban dan pelaku terpantau tengah berada di sekitar Kelurahan Bandarjaya, Kecamatan Rantaurasau.

Pelaku yang bernama Husni Rahmad ini sendiri merupakan residivis Curanmor, yang cukup terkenal sepak terjangnya di Kabupaten Tanjab Timur, khususnya di Kecamatan Rantaurasau dan sekitarnya.

Anggota yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian menuju lokasi tempat pelaku berada. Setibanya di Kelurahan Bandarjaya, anggota kemudian mengamankan pelaku yang pada saat itu, pelaku tengah berada di salah satu warung.

Tags :
Kategori :

Terkait