9 Saksi Diperiksa, KPK Dalami Penerimaan Suap Ketok Palu APBD Provinsi Jambi Tahun 2017

Jumat 01-04-2022,10:09 WIB

"Pengesahan waktu itu lancar jaya, ada pak Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dan ditandatangani," tegasnya.

Baca Juga : Maudy Ayunda Jadi Jubir Pemerintah untuk Presidensi G20

Baca Juga : Tak Boleh Lagi Isi BBM di Dalam Kota, Ini Daftar SPBU untuk Kendaraan Roda 6

Kemudian Efendi Hatta juga mengaku mengenal Apif Firmansyah, sebagai orang kepercayaan Gubernur.

"Selama Zumi Zola jadi Gubernur, Apif selalu dampingi. Waktu uang ketok palu, Apif yang bantu carikan uangnya," ungkapnya.

Terkait jatah tambahan Komisi III, Efendi mendapatkan sejumlah Rp 175 juta. Menurut Effendi Hatta, semua Komisi III terima semua.

“Soalnya, dibahas sama-sama, bohong kalau tidak dapat. Itu terima semua. Uang kurang Rp 100 ribu saja ribut, apalagi ini sudah ratusan juta," ungkapnya.

Baca Juga : Tak Boleh Lagi Isi BBM di Dalam Kota, Ini Daftar SPBU untuk Kendaraan Roda 6

Baca Juga : Razia Pekat di Tanjab Timur, Sepasang Kekasih Diamankan Saat Berduaan di Taman

Effendi mengatakan dia menjemput uang sisa jatah Komisi III yang belum diberikan secara utuh. Effendi dan Zainal Abidin menjemput uang itu.

"Saya bersama Zainal Abidin jemput uang ke rumah Paut Syakarin. Tetapi saya langsung pulang setelah mengantar Zainal Abidin. Saat diambil, sudah di paket-paketkan. Ada 13. Isinya saya tidak tahu pasti ada yang kurang atau lebih, yang jelas ada 13," tegasnya.

Usai sidang, Hidayat salah seorang tim Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan, JPU masih mendalami soal penerimaan suap.

“Ada sembilan orang saksi ya, tujuh orang narapidana, kemudian dua orang hadir offline di sini (PN Tipikor),” jelas Hidayat.

Para saksi ini berkaitan dengan pembuktian surat dakwaan penuntut Umum terkait suap uang Ketok Palu APBD TA 2017. Pada pemeriksaan saksi perdana ini, para saksi-saksi sebagai penerima.

“Anggota DPRD ini tidak mengetahui, karena ada kerjasama dengan pihak yang lain, seperti Zumi Zola, Dodi Irawan. Dan mereka (saksi) sebagai penerima,” terangnya usai sidang.

Baca Juga : Roby Satria Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Personel Geisha Buka Suara

Baca Juga : Viral! Kisah Haru Ibu dan Anak Terpisah 16 Tahun Akhirnya Dipertemukan, Begini Ceritanya..

Tags :
Kategori :

Terkait