"Artinya itu termasuk proses study kelayakan, DED, AMDAL, dan pekerjaan fisik. Itu juga dipastikan pembangunan stadion dan bukan sport center. Karena dalam grand desain yang ada di PUPR itu stadion dan bukan sport center," tandasnya. (slt)
Studi Kelayakan Stadion Belum Selesai, Sekda Provinsi Jambi: Masih Proses Tender
Jumat 01-04-2022,09:42 WIB
Kategori :