Affiliator Oxtrade Kapten Vincent Dipolisikan, Dugaan Penipuan dan Pencucian Uang

Jumat 01-04-2022,08:50 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lagi, selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, salah satu influencer kembali dilaporkan terkait dugaan penipuan dan pencucian uang.

Mantan pilot sekaligus influencer Vincent Raditya dipolisikan atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.

Ia dilaporkan lantaran ada yang merasa tertipu hingga puluhan juta. Kapten Vincent terindikasi sebagai affiliator salah satu aplikasi binary option.

Pria yang lebih dikenal dengan Kapten Vincent tersebut dilaporkan oleh seorang bernama Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis 31 Maret 2022.

BACA JUGA : Wow! Ini 3 Manfaat Bunga Pepaya Dicampur Madu, Nomor 3 Ibu Pasti Senang

BACA JUGA : Nih, 4 Minuman Pelepas Dahaga Untuk Berbuka Puasa

Kuasa hukum Federico Fandy, Riswal Saputra menyatakan dugaan kasus yang menjerat Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Terlapor inisial VR yang terindikasi sebagai affiliator aplikasi OxTrade," kata Riswal.

Riswal mengungkapkan kerugian yang dialami oleh kliennya bernilai puluhan juta rupiah.

"Kerugian, berdasarkan keterangan klien kami itu puluhan juta," terangnya.

BACA JUGA : Maudy Ayunda Jadi Jubir Pemerintah untuk Presidensi G20

BACA JUGA : Tak Boleh Lagi Isi BBM di Dalam Kota, Ini Daftar SPBU untuk Kendaraan Roda 6

Selain Federico Fandy, Riswal menyebut ada lebih dari 10 orang lain yang juga diduga sebagai korban Vincent.

Namun, dia belum bisa mengungkapkan lebih detail karena masih dalam proses pengumpulan bukti.

"Dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini," tutur Riswal.

Tags :
Kategori :

Terkait