Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas oknum Satpol PP itu memerkosa Mbak DA sebanyak dua kali.
BACA JUGA : Unja terima 1.806 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2022
“Kejadiannya sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” lanjut Sukarjo.
Kasus pemerkosaan itu sudah dilaporkan Sukarjo bersama Mbak DA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. "Sudah kami terima laporannya," kata Wulan. (*)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Detik-Detik Oknum Satpol PP Surabaya Menggagahi Mbak DA di Tempat Karaoke, Terekam CCTV