JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – DPRD Provinsi Jambi kini menyoroti Pertamina. Pasalnya, di Kota Jambi saat ini banyak truk batu bara yang mengisi bahan bakar solar subsidi di SPBU. Mobil-mobil ini menimbulkan antrean panjang.
Kondisi ini, tentu saja mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain yang ingin mengisi bahan bakar. Pasalnya, jangankan untuk mengisi minyak, masuk ke areal SPBU pun sulit.
Dewan pun meminta Pemprov Jambi, untuk menegakkan perda yang berlaku. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengatakan, melihat situasi saat ini, pemerintah terkesan lamban dalam menegakkan perda khusus operasional batu bara ini.
“Karena sampai sekarang malah semakin banyak truk muatan batu bara yang masuk kota, walau hanya mengisi minyak saja,” kata dia. Menurutnya, Gubernur Jambi Al Haris tak boleh diam.
Baca Juga: Ramalam Karir Berdasarkan Zodiak Hari Senin 28 Maret 2022, Cancer Tetap Berhati-hati!
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Hari Senin 28 Maret 2022, Aries Waktunya Investasi
Pemerintah bisa membuat regulasi baru kepada Pertamina untuk mengatasi hal tersebut, karena mobil muatan batu bara masuk dalam kota membuat kemacetan panjang di SPBU.
“Memang untuk saat ini ada pembiaran pada aturan daerah ini, pengawasan yang tak continue. Sehingga mereka bebas masuk kota,” tambahnya. Fauzi menyebutkan, jangan sampai pemerintah hanya melakukan pengawasan ketika sedang ramai-ramainya diprotes.
“Ketika tidak diawasi lagi, sopir malah bebas masuk kota. Maka perlu ada regulasi baru untuk mengawasi hal itu, Pemprov Jambi harus bisa mendesak Pertamina untuk mencari solusi ini,” jelasnya.
Kata Fauzi, Pemprov Jambi harus tegas dalam menegakkan aturan daerah terkait tak bolehnya truk muatan batu bara masuk dalam kota. Menurut dia, saat ini tak hanya malam hari, di siang hari pun mereka masih antre di dalam kota Jambi.
Baca Juga: Sidang Apif Firmansyah, KPK Mulai Hadirkan Saksi Kamis Depan
Baca Juga: 4 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi
“Seharusnya mereka mengisi BBM di luar kota, sehingga tak terjadi antrean panjang di dalam kota,” sebutnya. Menurut dia, Pemprov Jambi bisa menekan Pertamina untuk mengatur SPBU agar truk seperti muatan batu bara tersebut tak lagi dilayani saat mengisi BBM dalam kota.
Kebijakan ini didorong oleh dewan untuk menegakkan perda. Jika tidak seperti itu, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk melakukan pengawasan kepada truk-truk batu bara yang melanggar perda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza mengatakan, Pertamina, khususnya cabang Jambi harus turun tangan. “Pertamina tak boleh tinggal diam, selain pendistribusian dan stok, mereka juga bertanggung jawab memastikan apakah subsidi di SPBU digunakan dengan tepat,” kata dia.