Dia juga melihat dan merasakan dampak dari antrean panjang di SPBU untuk mengisi bahan bakar. “Jangan terkesan dibiarkan, karena Pertamina juga harus memastikan kondisi di lapangan, tak hanya menerima laporan saja,” tambahnya.
Icol menegaskan, jika ini dibiarkan maka DPRD Provinsi Jambi akan turun langsung ke lapangan. Selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan kepada Pertamina langsung terkait stok dan pendistribusiannya.
“Bisa saja nanti kami panggil untuk menanyakan hal ini, karena ini sudah menyalahi aturan. Jangan sampai masyarakat resah, gara-gara kepentingan industri,” tandasnya.
Diketahui, beberapa SPBU di Kota Jambi kerap mengalami antrian panjang, salah satunya di SPBU 24.361.41 di kawasan Telanaipura, Simpang Puncak. Kemudian juga di SPBU 24.361.01 di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. (slt)