JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera, kemarin (30/9) menyambangi Pemkot Jambi, untuk melakukan rakor membahas tentang penyelesaian aset-aset daerah dan juga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja, rakor ini digelar secara tertutup, di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi.
Usai rakor tersebut, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, dalam rakor tersebut turut membahas masalah perizinan. Termasuk kendala yang dihadapi BPPRD Kota Jambi untuk menarik pajak dari para objek pajak.
Tentunya, hal ini membuat potensi-potensi PAD belum tergali maksimal. Di samping itu kata Fasha, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan aset-aset pemerintah yang saat ini belum bersertifikat.
“Dalam rakor, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi siap untuk membantu 24 jam. Saya juga sudah perintahkan BPKAD untuk segera mengurus aset-aset tersebut," tegasnya.
Fasha menambahkan, terkait beberapa pengusaha yang menunggak pajak dan beberapa waktu lalu juga sempat menjadi sorotan KPK, ia mengatakan sudah dicoba selesaikan. "Kita tidak tahu apakah perusahaannya ini pailit atau seperti apa. Nanti akan ada penyelesaian secara Perdata," katanya.
Sementara untuk aset perumahan guru pemerintah melalui Dinas Pendidikan akan memulai pengosongan pada pekan depan. "Untuk Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan tadi sudah diserahkan oleh BPN sebanyak 34 sertifikat, itu sudah lumayan saya pikir kemarin 10 ternyata ada 34. Saya pikir untuk PSU ini lebih tertib. Yang sulit itu aset yang tercatat, tetapi surat-menyurat nya tidak ada, itu yang diminta untuk ditertibkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Maruli Tua mengatakan bahwa, kehadirannya di Kota Jambi merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Ketua KPK RI sejak beberapa hari lalu.
"Pada intinya adalah untuk memperkuat kembali komitmen kepala daerah, pimpinan partai, dan organisasi untuk menghindari korupsi. Jadi ini kami tebalkan lagi kepada pak wali dan jajarannya melalui sistem pencegahan korupsi yang namanya monitoring center for prevention (MCP)," katanya.
Ia mengatakan setidaknya ada tujuh area rawan korupsi di daerah yang perlu diawasi, yakni reformasi birokrasi, rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan filantropi dan sumbangan, refocusing dan relokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD, penyelenggaraan bantuan sosial, pemulihan ekonomi nasional; serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
"Jadi harapan kami kepada pak wali dan pak sekda beserta jajaran, tujuh area yang KPK monitor itu berdampak. Terutama itu persoalan penganggaran yang sempat sempat mengemuka di Jambi. Selain itu juga mengenai pokok-pokok pikiran dewan. Ikuti aturannya, Jangan sampai ada yang memanfaatkan kan celah-celah tersebut baik pada ranah eksekutif maupun legislatif. Karena itu rawan. Kami juga mewanti-wanti pemerintah terkait dengan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Maruli mengatakan bahwa kehadirannya di Kota Jambi untuk menuntut perbaikan sistem administrasi pelaporan perpajakan. Sehingga hal itu berdampak pada pendapatan daerah.
"Kami tadi sudah sampaikan ada potensi penerimaan besar dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), potensi pajak air tanah, potensi pajak reklame, dan lainnya. Kami yakin dengan adanya pembenahan sistem administrasi ini hal itu akan optimal," katanya.
Selain itu terkait dengan isu permasalahan aset, KPK mengapresiasi kerja Pemkot Jambi. Terutama dalam hal pembenahan aset-aset PSU di kota Jambi.
"Ini kami jadikan model, bagaimana PSU itu dibenahi. Bagaimana hak dan kewajiban pengembang itu, proporsional kah antara hak dan kewajibannya. Kami optimis Kota Jambi bisa menjadi contoh dalam penyelesaian permasalahan PSU ini," katanya.
Sementara untuk aset-aset yang belum bersertifikat, pihaknya mendorong agar hal itu cepat diselesaikan. Selain itu juga pemerintah harus membuat batas-batas yang jelas. Sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang menguasai aset tersebut.