JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jika kamu sering menggunakan obat nyamuk bakar, maka saat ini mulailah berpikir untuk tidak melakukannya lagi.
Sebab, faktanya adalah obat nyamuk bakar lebih berbahaya dari pada 100 batang rokok.
Obat nyamuk bakar pada faktanya mengandung akan beberapa bahan kimia berbahaya. Obat nyamuk bakar, bahayanya adalah terletak pada Octachlorodipropylether (S-2).
Ketika terhirup manusia, bahayanya adalah risiko kanker paru-paru, karena sifatnya yang karsinogenik.
Baca Juga: Emak-emak Sindir Megawati: Ngaku Pro Wong Cilik, yang Ada Pro Wong Licik!
Baca Juga: Ingin Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur Jadi Ketua MK
Tidak berhenti di situ, obat nyamuk bakar juga membawa senyawa lain lewat proses pembakarannya. Aldehydes, formaldehydes dan beberapa partikel seperti, benzene, benzo pyrene, benzo fluoranthene, dan lainnya ikut terangkut dan terhirup paru-paru manusia.
Dan yang perlu diingat di sini, penggunaan obat nyamuk bakar juga seringkali digunakan orang di dalam ruangan, terlebih untuk tidur di malam hari.
Alhasil, mereka di atas pada akhirnya terekspos pada berbagai bahan kimia, yang berpotensi menyusup masuk hingga bagian alveolar paru-paru manusia.
DEET, bahan kimia ini terdaftar sebagai pestisida, dan merupakan pengusir serangga terampuh yang ada di pasaran.
Baca Juga: Masyarakat Serbu Operasi Pasar Migor Koperasi Mitra Wilmar
Baca Juga: Berlanjut ke DPRD Provinsi Jambi, Mahasiswa: Puluhan Tahun Peti Hanya Didiamkan
DEET sendiri diangggap sebagai zat yang terbilang aman, dan penggunaannya sudah mendapatkan ijin dari Environmental Protection Agency (EPA).
Sementara itu menurut sebuah studi yang dilakukan Chest Research Foundation, kerusakan yang disebabkan setiap batang obat nyamuk bakar, setara dengan kerusakan yang disebabkan oleh 100 batang rokok.
Menurut ahli, ketimbang menggunakan obat nyamuk bakar, penggunaan essential oil lebih dianjurkan untuk alasan kesehatan.