JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengukuhkan Lembaga Adat Melayu dan LPM Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Selasa 22 Maret 2022.
Pengukuhan ini, dikatakan Maulana diharapkan dapat membuat LAM dan LPM melestarikan adat.
Sebab, di tengah globalisasi yang mendera, tapi cinta dnya melestarikan adat adalah hal yang penting.
Maulana mengatakan, di tengah kehidupan masyarakat saat ini tak sedikit permasalahan justru dipidanakan.
BACA JUGA : Gubernur Jambi Al Haris Temui Pendemo, Massa: Izinkan Kami Masuk
Untuk itu, kata dia perlu restorative justice dikembalikan ke lembaga adat dengan bekersama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Kita harap ini dapat dikuatkan, restorasi justice dilindungi undang-undang dan peran hukum adat jadi sangat penting," ujarnya.(tav)