JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALATUNGKAL, JAMBI - Sejak ditetapkannya harga minyak goreng perliternya Rp14 ribu. Hal itu mengakibatkan membludaknya konsumen dengan memborong minyak goreng di sejumlah minimarket yang ada di kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjab Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah minimarket di Kualatungkal.
Sidak ini dilakukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan terkait kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu perliter. Harga ini berlaku pada merek minyak goreng kemasan tertentu dan bisa didapatkan di minimarket yang tergabung dalam APRINDO.
Kabid Perdagangan dan Pasar, Dinas UMKM dan Koperindag Tanjab Barat, Ermayanti.SE mengatakan pihaknya sidak kesejumlah tempat tersebut untuk memastikan stok minyak goreng. Dirinya mengatakan hanya minyak goreng merek tertentu yang hanya disubsidi. "Kalau di Kualatungkal hanya ada di Indomaret, dan Fresh Kualatungkal," katanya, Selasa (25/1).
Ermayanti menegaskan pembelian diminimarket juga dibatasi. Setiap masyarakat yang akan beli hanya boleh membeli 1 kemasan baik kemasan 1 liter atau kemasan 2 liter dengan dibanderol harga perkilonya Rp 14 ribu. Pembatasan itu dilakukan agar tidak terjadinya pemborongan minyak secara besar besaran.
"Tentu kita minta untuk dibatasi penjualan agar tidak terjadi pemborongan. Setiap harinya disetiap minimarket hanya menjual sebanyak 20 dus maksimal. Satu dus itu kalau yang isi satu liter berisi 12 bungkus, tapi kalau yang isi 2 liter hanya 6 bungkus," ungkapnya
Diharapkan dengan adanya skema harga dari Kemendag yang dalam pelaksanaanya diawasi oleh Dinas Koperindang tersebut bisa memberi dampak pada harga minyak goreng dipasaran turun. "Kita harapkan bisa turun dari harga saat ini di pasaran yang mencapai Rp20 ribu perliter," tandasnya. (rul/ira)