JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI, JAMBI - Rencana Pembangunan TPA regional program Gubernur Jambi, untuk mengatasi sampah di Kota Sungaipenuh, sepertinya masih belum final. Karena, belum ada persetujuan dari Bupati Kerinci maupun dari DPRD Kerinci. Pasalnya lokasi yang bakal menjadi TPA regional tersebut, yakni di Sembulunpatai, merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Persetujuan dari Pemkab Kerinci, disebabkan belum ada pembahasan untung rugi bagi Kabupaten Kerinci, jika TPA sembulunpantai dijadikan TPA regional.
Baca Juga: Segini Biaya Perbaikan Jembatan Titian Orang Kayo Mustika Rajo Alam
Askar Jaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci mengatakan, belum ada persetujuan dan MoU, serta belum ada kompensasi yang ditawarkan Sungaipenuh.
Asril Syam, Anggota DPRD Kerinci Dapil 4 yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) mengatakan, dirinya keberatan TPA di Sembulunpatai dijadikan TPA regional.
"Apalagi sampah hanya dibuang begitu saja. Dewan dapil 4 dan 5 sangat keberatan," jelasnya.
Mukhsin, Anggota DPRD Kerinci dari Dapil 5 mengatakan, dirinya juga keberatan jika TPA di Sembulunpatai dijadikan TPA regional. Kecuali ada kompensasi yang jelas bagi daerah, kemudian infrastrukturnya harus dibangun hingga ada kejelasan pengelolaan sampahnya.
"Kita minta harus dijelaskan kepada masyarakat. Jika tidak ada kejelasan, maka kami akan menolak keberadaan TPA regional," ungkapnya.
Eminuddin, Ketua DPRD Kerinci mengatakan, sudah ada pembicaraan awal di Jambi, duduk bersama Pemkot Sungaipenuh, untuk mendirikan TPA. Tahapan yang harus diikuti cukup panjang, karena saat ini MoU belum ada. Setelah MoU itu, baru kerjasamanya akan dibahas.
"Belum ada tawaran kompensasi yang diberikan Pemkot Sungaipenuh. MOU dulu baru program kerjasamanya," katanya.
Ditanya soal apakah perlu persetujuan dewan untuk mendirikan TPA regional di Sembulunpatai, Edminuddin mengatakan harus dengan persetujuan dewan.
"Sekarang ini belum ada MoU," ungkapnya. (sap/enn)