JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), hingga memasuki pertengahan Sebtember 2021 ini belum dibahas.
Lambatnya pembahasan APBD Perubahan ini, dipicu akibat lambannya Pemkab Merangin menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penyusunan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Kabupaten Merangin.
Hal ini seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari. Kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pembahasan APBDP ke DPRD Merangin.
"Tadi saya tanya sama Sekda, katanya dalam dua hari ini KUA dan PPAS akan diserahkan Pemda ke kita," ungkap Kausari.
Dikatan Kausari, pembahasan Rencana APBDP tahun 2021 ini, bisa dikategorikan sudah molor dari waktu biasanya.
"Biasanya kita awal bulan September ini, sudah selesai pembahasan APBDP, ini belum selesai. Maka ini akan kita genjot secepatnya, karena ini menyangkut kehidupan daerah untuk menutupi kekurangan belanja kita di APBD murni tahun 2021," ungkapnya.
Dikatakan Kausari, sebagaimana ditetapkan Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI, pembahasan APBDP peling lambat 30 September ini.
"Jika tidak dibahas, dalam arti kata kita daerah tidak ada masalah di APBD Murni 2021," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Merangin Fajarman mengaku, APBDP 2021 akan dibahas dalam beberapa minggu ini di DPRD Kabupaten Merangin.
Perubahan anggaran tersebut hanya pergeseran dan juga anggaran yang sudah di dijadwalkan Pemkab Merangin.
"Misalnya honorer, tukang sapu, yang kita anggarkan hanya sembilan bulan tahun ini. Kemudian di APBDP ini kita tambah tiga bulan. Kemudian ada TPP yang masih kurang di tiga SKPD, maka di APBDP juga kita tambahkan," jelas Fajarman.
Dikatan Fajarman, di APBDP ini memang ada kegiatan baru, yang dinilai harus dilakukan dalam waktu dekat oleh Pemkab Merangin.
"Ini juga kita masukan dalam KUA dan PPAS tahun 2021 ini," pungkasnya. (min/enn)