JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah diketahui saat ini tidak lagi memberlakukan pengecekan Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun tes antigen bagi pelaku perjalanan melalui bandar udara dan tranportasi lainnya.
Termasuk di antaranya pemberlakuan syarat keberangkatan umrah maupun haji, pemerintah Arab Saudi juga tidak memberlakukan hal ini.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul menyebutkan, masyarakat diharapkan tidak terjebak atau teledor dengan aturan ini.
“Meski begitu, tidak diberlakukan lagi. Tetap masyarakat harus taat prokesnya,” kata dia.
Pihaknya baik selaku anggota legislatif maupun secara pribadi, saat mendukung aturan baru ini. Apalagi dia sangat berharap, dengan aturan ini, seyogyanya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Jambi dapat dilakukan secara penuh.
“Kita harap seperti itu dan kita mendorong hal ini. Karena PTM ini banyak positifnya. Namun itu tadi, prokes harus tetap disiplin. Sehingga nantinya tidak ada penularan, baik di sekolah maupun di tempat tinggal mereka,” bebernya.
Lebih lanjut, Jasrul menyebutkan, sejauh ini Pemkot Jambi dan jajarannya, baik Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Jambi sudah sangat baik, melakukan pencegahan maupun penanganan kasus Covid-19 di Kota Jambi.
Hanya saja memang, ia meminta agar Pemkot Jambi juga lebih ketat, terhadap pelaku-pelaku usaha, baik itu pusat perbelanjaan mall ataupun lainnya dalam penerapan prokes.
“Tapi tetap, harus melihat mall-mall yang tidak taat agar diedukasi. Jangan hanya sekolah saja yang diketati. Termasuk aktivitas masyarakat di luar rumah jangan lewat dari jam 12 malam. Karena tentu, nanti akan terganggu imun mereka dan pasti juga mudah tertular,” pungkasnya. (zen)