Dinas Pol PP Diminta Tutup Usaha Tak Berizin

Jumat 21-01-2022,08:42 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI, JAMBI - Anggota Komisi II DPRD Kerinci yang membidangi ekonomi meminta, instansi terkait turun menindaklanjuti banyaknya usaha penginapan yang belum mengantongi izin. Sebab, kondisi ini berpotensi merugikan daerah.

Mensediar, anggota Komisi II DPRD Kerinci mengatakan, jika benar banyak yang tak berizin, berarti daerah kecolongan.

Baca Juga: Dari 40 Penginapan, Hanya 13 yang Berizin

"Soal penerimaan PAD selalu kita tekankan dalam tiap rapat bersama eksekutif," jelasnya.

Lanjutnya, selama ini PAD di Kerinci masih minim. Maka, harus dimaksimalkan agar PAD meningkat.

"Pendapatan daerah minim. Selain memaksimalkan sumber yang ada, eksekutif kita minta lebih kreatif untuk mencari sumber PAD baru," katanya.

Mensediar mengatakan, kalau ada penginapan yang tidak punya izin, artinya ada indikasi daerah dirugikan.

Baca Juga: Ortu Bejat, Tinggalkan Bayi Begitu Saja di Pinggir Sungai Batang Merao Hingga Meninggal Dunia

"Kalau memang benar ada usaha penginapan yang tidak berizin, maka bisa disebut kita kecolongan, instansi teknis harus turun," tegasnya.

Dikatakan Mensediar, kalau perizinan sudah melakukan himbauan dan pembinaan, tapi tidak diindahkan, maka tentu ini menjadi ranah Pol PP tuk menegakkan aturan.

"Kita tetap minta Pol PP mengutamakan pendekatan persuasif dulu. Tapi kalau sudah tidak diindahkan, harus tegas juga. Kalau perlu ditutup sementara menjelang ada izin. Penginapan tidak berizin kan tidak bisa dikontrol, bisa saja disalahgunakan. Selain itu, daerah juga dirugikan," ujarnya.

Noviar Zen, Kepala dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ditanya soal tindakkan yang telah diambil, dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan himbauan agar mengurus izin. Pihaknya juga sudah menembuskan surat pemberitahuan ke Pol PP Kerinci, soal adanya usaha tanpa izin.

"Kita sudah berapa kali menyurati bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, agar diurus izin. Kami juga sudah sampaikan tembusannya  ke Pol PP dan memberitahu soal usaha penginapan tak berizin," jelasnya.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, Nazif Edianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.

"Kita data dulu. Kalau memang belum ada izin, kita anjurkan untuk mengurusnya," singkatnya. (sap/enn).

Tags :
Kategori :

Terkait