JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pro dan kontra menuai kemunculan logo halal Indonesia yang baru saja diluncurkan pemerintah.
Secara kasat mata, logo halal yang baru ini ampak seperti bentuk wayang dan tersirat motif batik lurik.
Inilah yang menjadi polemik di berbagai kalangan. Ada yang terima ada yang merasa keberatan, logo halal diganti dengan yang baru.
Bahkan, sebagian kalangan menilai label baru ini Jawa Sentris.
Baca Juga: Terlampau Berani, Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran di Indonesia
Baca Juga: Kontroversi Logo Halal Baru, Ketua MUI: Mestinya Libatkan Aspirasi Banyak Pihak
Menyikapi itu, Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki angkat bicara.
Dia menegaskan bahwa, pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa Sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa Sentris,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (14/3).
Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.
Baca Juga: Rudal Nuklir Satan 2 Rusia Sanggup Musnahkan Satu Negara
Baca Juga: Rusia Blokir Instagram, Ini Sebabnya
Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya nonbendawi (intangible heritage of humanity).
“Wayang ditetapkan pada 2003, sedangkan batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.