JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemkot Jambi terus berupaya melakukan penghematan anggaran melalui berbagai inovasi. Seperti di antaranya dalam penggunaan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SIPATEN)dan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Perkantoran (SIPADEK).
Hanya saja memang diakui Wali Kota Jambi, Syarif Fasha belum lama ini, saat ini masih banyak kelurahan di Kota Jambi yang belum maksimal menggunakan aplikasi SIPATEN.
Apalagi beberapa waktu lalu, ia meminta agar Diskominfo Kota Jambi mengevaluasi penggunaan kedua aplikasi tersebut. Hasilnya, secara umum implementasi SIPADEK di OPD terjadi peningkatan.
“Namun untuk implementasi di Kelurahan terus terang, saya agak kecewa. Karena dari 62 kelurahan, 37 di antaranya pada kategori kurang,” tegas Fasha.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Terbakar
Baca Jaga: Mau Padamkan Api di Rumdis Wakil Gubernur Jambi, 2 Unit Mobil Damkar Tabrakan
Menurut Fasha, kelurahan-keluarahan yang masih kurang dalam penilaian tersebut, masih berkutat menggunakan kapur tulis. Sehingga ia mengingatkan para lurah agar hal ini menjadi perhatian serius.
“Saya ingatkan para lurah agar memperhatikan hal ini dengan serius. Saya tidak ingin kelurahan di Kota Jambi ini masih ada yang gaptek. Gagap dengan teknologi,” jelasnya.
Dirinya pun kembali meminta Diskominfo Kota Jambi agar kembali membantu dalam hal penguatan implementasi SIPADEK di masing-masing keluarahan di Kota Jambi.
Diketahui sebelumnya, sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Jambi serta Kecamatan dan kelurahan mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Jambi, Syarif Fasha terkait penggunaan kedua aplikasi tersebut.
Baca Juga: Warga Kototebat Terus Keluhkan Kondisi Sampah yang Menumpuk, Sebut Dinas LH Seperti Ini...
Baca Juga: Paksa Minta Setoran, Seorang Pria di Bagan Pete Dihajar Warga
Dua aplikasi ini sendiri diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Ini merupakan inovasi untuk mempercepat pelayanan publik, terkait pengurusan administrasi bagi warga.
Diharapakan, keduanya dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif dan efisien. Selain itu tujuannya adalah untuk melakukan perubahan dari metode konvensional beralih menuju teknologi.
"Aplikasi ini untuk mempersingkat pekerjaan dan menghemat waktu bagi pelayanan administrasi di Kelurahan maupun di Kecamatan. Ini meminimalisir praktek pungli dalam kepengurusan layanan masyarakat," beber Fasha.