Dengan adanya penghargaan itu, sebut Fasha diharapkan OPD, kecamatan hingga kelurahan dapat bekerja lebih baik lagi. Khususnya pada pelayanan masyarakat.
“Ini juga upaya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkadang warga datang ke kelurahan atau kecamatan, pejabatnya sedang cuti atau tidak ada di tempat. Dengan aplikasi ini camat atau lurah bisa tanda tangan di mana pun, jadi proses pelayanan administrasi bisa terus jalan,” tegasnya. (zen)