JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak kepolisian terus menyita aset sang crazy rich Medan, Indra Kenz. Totalnya cukup fantastis. Sudah ada Rp 43,5 miliar aset milik Indra Kenz yang disita.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar.
Menurut Gatot, pihak kepolisian telah menyita dua bidang tanah di Deli Serdang, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dan satu unit ponsel milik Indra Kenz.
Aparat juga mengamankan dokumen bukti setor berikut rekening koran korban, akun YouTube, email, serta video konten milik pria berjuluk Crazy Rich Medan tersebut.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Doni Salmanan Pamerkan Kemewahan dan Biaya Liburan di Bali
Baca Juga: Pernah Dapat Uang dari Crazy Rich Doni Salmanan, Begini Jawaban Rizky Billar
"Terbaru, kami menyita satu unit rumah di Medan Timur," beber Gatot.
Kata dia, polisi bakal terus melakukan penyitaan. "Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar," katanya, Jumat 11 Maret 2022.
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Indra Kenz sudah ditahan serta terancam dimiskinkan lantaran kasus tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Aset Indra Kenz Terus Disita, Sebegini Jumlahnya